PKS Desak Gubernur Lampung Buka Data Kuantitatif Masalah Aset dalam APBD 2025

  


BANDAR LAMPUNG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung resmi melanjutkan estafet legislasi terhadap draf laporan keuangan daerah. Parlemen menggelar Rapat Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat I dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat, 17 Juli 2026.

Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Sekda Provinsi Lampung, mewakili pihak eksekutif setelah pada sidang sebelumnya Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyerahkan nota pengantar draf pertanggungjawaban APBD secara formal. Dalam tahapan krusial ini, delapan fraksi dewan drafnya memaparkan catatan evaluasi, proyeksi fiskal, hingga draf kritik terhadap efektivitas belanja publik daerah.

Gerindra Desak Penyelesaian Catatan Rekomendasi BPK RI

Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Intan Rehana, membuka draf pandangan umum dengan menyampaikan draf apresiasi atas kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Lampung. Keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara beruntun drafnya dinilai membuktikan draf kepatuhan sistemik administrasi daerah terhadap standar akuntansi pemerintahan.

Namun, Gerindra memberikan draf catatan tebal agar aparatur pemerintah tidak terlena dengan draf predikat prestisius tersebut. Akuntabilitas tata kelola pemerintahan yang transparan harus drafnya dibuktikan melalui respons kilat terhadap temuan-temuan audit internal.

"Opini WTP mutlak harus diimbangi dengan draf kedisiplinan eksekutif dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi perbaikan dari BPK RI secara tepat waktu. Sinergi ini penting demi memastikan draf kualitas pelayanan publik tetap prima. Karena dokumen pertanggungjawaban ini dinilai telah memenuhi draf koridor regulasi perundang-undangan, Gerindra menyatakan setuju untuk membawa Raperda ini ke draf pembahasan tingkat selanjutnya," jelas Intan Rehana.

Gerindra drafnya juga mengapresiasi draf akselerasi pembangunan pada klaster infrastruktur jalan, stabilitas draf program swasembada pangan sektor pertanian, serta draf kelancaran distribusi pasokan pupuk yang dinilai berdampak positif pada daya beli masyarakat tapak.

PKS Minta Transparansi Riil Penataan Aset Daerah

Pandangan lebih kritis disuarakan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicaranya, Muhammad Syukron Muchtar. PKS menegaskan draf prinsip politik anggaran bahwa draf laporan pertanggungjawaban APBD tidak boleh drafnya dikerdilkan sekadar menjadi gugatan administratif tahunan, melainkan sebuah draf pertanggungjawaban moral atas pemanfaatan uang rakyat.

Menurut PKS, keberhasilan tata kelola keuangan daerah tidak cukup drafnya diukur dari serapan anggaran yang tinggi atau draf raihan plakat WTP semata. Keberhasilan riil harus tercermin pada indikator makro, seperti draf kemantapan jembatan, perluasan akses sanitasi air bersih, peningkatan draf mutu pendidikan dan kesehatan, serta draf perlindungan ekonomi bagi pelaku UMKM dan petani kecil di pelosok Lampung.

"Predikat WTP harus dijadikan draf pijakan evaluasi program, bukan alasan untuk mengabaikan lemahnya draf tata kelola aset daerah. PKS menyetujui Raperda APBD 2025 ini dilanjutkan, namun kami menuntut Gubernur Lampung memberikan draf jawaban tertulis yang komprehensif, dilengkapi data kuantitatif, draf lokus kegiatan yang jelas, rincian draf perangkat daerah penanggung jawab, serta draf target waktu penyelesaian draf konflik aset," tegas Syukron.

Mendengar masukan dari seluruh fraksi, pimpinan sidang mengetok palu draf penundaan rapat. Rangkaian pembahasan drafnya dijadwalkan kembali bergulir pada Senin, 20 Juli 2026, dengan agenda tunggal yakni Lanjutan Pembicaraan Tingkat I berupa draf penyampaian jawaban resmi dan draf klarifikasi tertulis dari Gubernur Lampung guna draf merespons seluruh substansi pandangan fraksi DPRD.

0 Comments