BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa keberadaan pers yang independen, profesional, dan berintegritas merupakan pilar infrastruktur strategis yang mutlak diperlukan untuk mengawal roda pembangunan daerah serta menjaga kualitas alam demokrasi. Di tengah hantaman disrupsi digital dan dominasi algoritma media sosial yang kerap mengaburkan batasan informasi, peningkatan standar kompetensi jurnalisme lokal menjadi agenda mendesak. Komitmen ini diwujudkan lewat pembukaan resmi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-38 yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung di Balai Wartawan Hi. Solfian Akhmad.
Mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, membuka secara resmi agenda sertifikasi profesi yang berlangsung pada 9–10 Juli 2026 tersebut. Dalam pandangan makro pemerintah daerah, esensi kemitraan antara birokrasi dan media massa tidak boleh sekadar bersifat transaksional. Pers yang kompeten diposisikan sebagai mitra kritis yang memegang peranan penting dalam membangun kepercayaan publik, menggalang partisipasi warga, serta menyalurkan fungsi kontrol sosial secara objektif.
Pemerintah Provinsi Lampung menggarisbawahi bahwa sertifikat kelulusan UKW bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah instrumen legalitas formal. Tantangan terbesar bagi insan pers pasca-sertifikasi adalah bagaimana mengonsistensikan penerapan etika jurnalistik, adab, dan moralitas dalam setiap produk informasi yang diproduksi. Fleksibilitas media dalam menghasilkan produk jurnalisme yang cepat, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan dinilai menjadi satu-satunya pembeda utama antara institusi pers profesional dengan akun-akun penyebar informasi liar di ruang siber.
"Pers yang kuat dan profesional akan melahirkan mekanisme check and balances yang sehat di lingkungan pemerintahan. Otoritas eksekutif yang kuat bukanlah institusi yang antikritik atau membungkam suara jurnalis, melainkan pemerintah yang memiliki kapasitas untuk merespons setiap kritik konstruktif dengan solusi konkret demi kemaslahatan rakyat. Namun, pihak yang paling berkepentingan dalam menjaga marwah dan kehormatan profesi ini adalah internal wartawan itu sendiri. Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya hanya bertindak sebagai fasilitator pendukung untuk memastikan ekosistem pers di Bumi Ruwa Jurai tetap tumbuh sehat dan bebas intervensi," urai Kepala Dinas Kominfotik, Ganjar Jationo.
Apresiasi terhadap keberlanjutan investasi sumber daya manusia ini disuarakan oleh Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadikusumah. Otoritas organisasi profesi tingkat daerah ini memuji konsistensi Pemprov Lampung yang tetap menaruh atensi besar pada pembiayaan peningkatan kapasitas wartawan, meskipun di tengah ketatnya kebijakan efisiensi serta rasionalisasi anggaran daerah. Dukungan stimulus ini dinilai sangat vital sehingga pelaksanaan UKW Angkatan ke-38 dapat berjalan optimal tanpa memberikan beban finansial kepada para jurnalis peserta ujian.
Dari perspektif pengujian nasional, Direktur Sekolah Jurnalistik Indonesia sekaligus Penguji Lembaga UKW PWI Pusat, Marah Sakti Siregar, menegaskan bahwa kurikulum dan standar kelulusan dalam UKW dirancang sangat rigid guna menguji aspek pengetahuan, keterampilan teknis, serta kepatuhan hukum pers dari para peserta. Jurnalisme yang berkualitas harus selalu berorientasi pada pemenuhan hak-hak publik terhadap informasi yang benar. Konsistensi PWI Lampung dalam menggulirkan program edukasi profesi secara berkala menjadikan provinsi ini sebagai salah satu barometer nasional dalam hal percepatan peningkatan kualitas dan kuantitas wartawan berkompetensi madya hingga utama di Indonesia.
0 Comments