BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung belum memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), meskipun aktivitas Gunung Anak Krakatau masih fluktuatif dan berdampak pada sebaran abu vulkanik di sejumlah wilayah.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa jalurnya pelayanan publik dan aktivitas pemerintahan tetap berjalan seperti biasa sesuai jam kerja yang berlaku, dengan penyesuaian fleksibel di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kami belum secara resmi mendeklarasikan WFH karena masih menunggu pembaruan status dan rekomendasi dari BMKG, PVMBG, serta BNPB," tegas Sekdaprov Marindo saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Ruang Pusdalops BPBD Provinsi Lampung pada Senin, 7 September 2026.
Sekdaprov menjelaskan, opsi skenario WFH baru akan dipertimbangkan apabila terjadi erupsi susulan yang berdampak signifikan terhadap pemburukan kualitas udara dan lingkungan hidup, serta tetap menyelaraskan dengan arahan pemerintah pusat.
Meskipun WFH nantinya diberlakukan, Pemprov Lampung menjamin proses pelayanan publik tidak akan terhenti, melainkan hanya mengalami penyesuaian mekanisme pengaturan kerja teknis.
Guna menjamin kepastian informasi terkait perkembangan dinamika Gunung Anak Krakatau, Pemprov Lampung menyiagakan Pusdalops BPBD selama 24 jam penuh sebagai pusat krisis dan informasi satu pintu yang tervalidasi bagi masyarakat maupun media massa. (Diskominfotik Provinsi Lampung)
0 Comments