Atasi Tantangan Tata Niaga Singkong dan Kopi, Gubernur Mirza Paparkan 3 Langkah Strategis Pemprov

 


 BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, memaparkan arah kebijakan ekonomi daerah yang berfokus pada hilirisasi sektor pertanian serta perlindungan kesejahteraan petani saat menjadi narasumber dalam Stadium Generale di Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (FH UBL), Jumat (11/9/2026).

Di hadapan mahasiswa dan civitas academica UBL, Gubernur Mirza menekankan bahwa landasan perumusan kebijakan pembangunan daerah harus selalu merujuk pada amanat Pasal 33 UUD 1945. Menurutnya, penguasaan tata kelola sektor strategis oleh negara merupakan kunci utama untuk melindungi masyarakat dari praktik eksploitasi ekonomi.

"Cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak wajib dikuasai oleh negara demi kemakmuran rakyat. Kekuatan utama Provinsi Lampung terletak pada keunggulan sektor pertanian dan pangan, bukan tambang mineral," tegas Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, Jumat (11/9/2026).

Tiga Langkah Strategis dan Penguatan SDM Desa

Saat ini Provinsi Lampung menempati posisi strategis sebagai lumbung pangan nasional dengan produksi padi peringkat ke-6 nasional, jagung peringkat ke-3, serta menjadi produsen utama singkong, kopi, lada, tebu, dan nanas. Namun, tantangan tata niaga di masa lalu kerap membuat pendapatan petani belum sebanding dengan volume produksi.

Guna mengatasi persoalan tersebut, Pemprov Lampung menjalankan tiga langkah intervensi strategis:

  • Penataan Tata Niaga Komoditas: Memastikan kepastian harga di tingkat petani melalui regulasi yang adil.

  • Proteksi Hasil Panen Lokal: Mengatur lalu lintas keluar daerah untuk komoditas utama seperti gabah dan singkong guna memprioritaskan pasokan industri pengolahan lokal.

  • Hilirisasi Produk: Mendorong pengolahan komoditas mentah menjadi barang jadi bernilai tambah sebelum diekspor.

Selain regulasi, Pemprov Lampung memperkuat kapasitas SDM agraris melalui program beasiswa perguruan tinggi bagi pemuda desa agar dapat membawa inovasi kembali ke daerah.

Praktisi Hukum Resmen Kadapi yang turut hadir menegaskan pentingnya peran akademisi dan mahasiswa hukum untuk terus mengawal kebijakan publik Pemprov agar tetap berada di jalur keadilan sosial.

0 Comments